KilasNegara, Jakarta - Sebanyak 500 ribu Pengemudi Ojek Online (Ojol) melakukan Demonstrasi besar-besaran disejumlah titik strategis di Ibukota DKI Jakarta guna menuntut haknya kepada negara dan perusahan ojek online yang menjadi mitra mereka, Selasa (20/05/2025).
Sejak pagi, massa driver yang didominasi seragam hijau dan jaket hitam khas ojol ini telah berkumpul. Mereka membawa spanduk dan poster berisi berbagai keluhan, mulai dari potongan aplikasi yang dinilai terlalu besar, tarif per kilometer yang tidak sebanding dengan biaya operasional, hingga minimnya jaminan sosial seperti asuransi dan kesehatan.
"Kami datang ke sini karena merasa tercekik," ujar Budi Santoso, koordinator salah satu aksi dari Forum Driver Online Jakarta (FDOJ).
"Biaya bensin naik, perawatan motor mahal, tapi tarif malah cenderung turun atau setidaknya tidak ada penyesuaian signifikan. Potongan aplikator juga masih mencekik. Bagaimana kami bisa hidup layak?" tambahnya dengan nada geram.
Lebih lanjut, Aksi besar yang dilakukan di tiga titik utama, Istana Negara, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI itu membawa sejumlah poin tuntutan yang menjadi keresahan para pengemudi. Salah satu poin utama yang disoroti para demonstran adalah isu mengenai penetapan tarif batas bawah dan batas atas yang dianggap tidak fleksibel dan tidak mengakomodasi kenaikan biaya hidup.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk serius meregulasi kembali hubungan kemitraan antara aplikator dan driver, yang selama ini dinilai tidak setara. Para driver merasa hanya sebagai mitra semu tanpa jaminan hak-hak layaknya pekerja, namun di sisi lain terikat oleh berbagai aturan ketat dari perusahaan aplikasi.
"Kami bukan karyawan, tapi diatur seperti karyawan. Namun kami tidak punya hak-hak seperti karyawan, seperti tunjangan atau gaji minimum," keluh Siti Aminah, seorang driver perempuan yang ikut berdemo.
Selain isu tarif dan kemitraan, beberapa spanduk juga menyoroti masalah kebijakan suspensi atau putus mitra sepihak yang kerap menimpa driver tanpa proses yang transparan. Mereka menuntut adanya mekanisme banding yang jelas dan pembelaan hukum bagi driver yang merasa dirugikan.