![]() |
sejumlah barang sitaan yang berpotensi menimbulkan bahaya di dalam lapas/rutan berhasil diamankan |
Palu, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menggelar kegiatan penggeledahan gabungan di blok hunian warga binaan, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Polri, serta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (26/4).
Penggeledahan dimulai dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen, dan dihadiri oleh seluruh petugas pengamanan, pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, serta unsur dari BNNP dan Polri. Apel tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, hadir langsung untuk memantau kegiatan tersebut. Kehadiran beliau menegaskan komitmen terhadap terciptanya pemasyarakatan yang aman dan tertib. Dalam arahannya, Bagus mengingatkan seluruh petugas untuk selalu menjaga integritas dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.
“Hari Bakti Pemasyarakatan adalah momentum untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya tugas mulia ini. Setiap langkah kita harus mencerminkan komitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan integritas. Tugas kita bukan hanya menjaga, tetapi juga membangun pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Bagus Kurniawan.
Setelah apel, prosesi penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan fisik terhadap warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian. Petugas menyisir setiap sudut kamar dan memeriksa barang-barang milik warga binaan dengan teliti. Seluruh proses penggeledahan dilaksanakan secara profesional dan transparan, dengan disaksikan langsung oleh kepala blok sebagai perwakilan dari warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut dianggap rawan disalahgunakan atau dimodifikasi menjadi alat yang dapat mengancam situasi kondusif di Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen, menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan ini tetap aman, bebas dari barang-barang terlarang, dan selalu tertib. Penggeledahan ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan itu, dan kami akan terus bersinergi dengan BNN serta Polri demi menjaga situasi kondusif di Rutan Palu,” ujar Yansen.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Palu kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi pemasyarakatan yang menjunjung tinggi prinsip keamanan, ketertiban, dan integritas, dalam rangka menyongsong semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61.