![]() |
Immanuel Ebeneze, Wamenaker RI (sumber: detik.com) |
Kilas Negara, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan nama Noel, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. OTT ini diduga terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang melibatkan sejumlah perusahaan.
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, operasi senyap tersebut berhasil mengamankan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya di Jakarta.
“OTT ini terkait pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh, seperti dikutip dari VOI, Kamis, 21 Agustus 2025.
Selain menyegel ruang K3, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat, serta satu unit sepeda motor Ducati.
Penyegelan ruang K3 dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengamankan bukti-bukti terkait dugaan praktik korupsi yang telah berlangsung lama. Fitroh menyebutkan bahwa pemerasan dalam sertifikasi K3 ini bukanlah kasus baru, melainkan telah terjadi cukup lama dengan nilai yang cukup besar.
“Sudah berlangsung lama, jadi nilai pemerasannya cukup besar,” ungkapnya tanpa merinci jumlah pastinya.
Baca juga : Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, Kena OTT KPK
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan keprihatinannya atas insiden ini dan menegaskan bahwa layanan K3 di Kemnaker tetap berjalan seperti biasa meskipun ada penyegelan.
“Layanan K3 tetap berjalan. Kami telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem, termasuk pakta integritas dengan hampir seribu Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3),” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia juga menyesalkan kejadian ini sebagai pukulan berat bagi Kemnaker, terutama setelah berbagai upaya perbaikan sistem yang telah dilakukan selama 10 bulan kepemimpinannya.