Presiden RI Prabowo Subianto Umumkan Gaji Hakim Akan Naik Hingga 280%

foto: infobanknews

Kilas Ngeara, Jakarta - Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8 mengumumkan kenaikan gaji hakim yang akan naik secara signifikan dengan kenaikan tertinggi sebesar 280% untuk golongan hakim paling junior.

Pengumuman ini disampaikan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim pada Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/06/2025). Prabowo menganggap kebijakan ini menjadi terobosan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, memperkuat integritas peradilan, dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bukan untuk memanjakan hakim, melainkan untuk memastikan kesejahteraan mereka agar tidak tergiur oleh praktik korupsi atau suap.

“Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas, lebih baik untuk kesejahteraan hakim,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hakim yang sejahtera diharapkan dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sehingga memperkuat sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.

foto: anataranews.com

Rincian Kenaikan Gaji

Kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan, dengan hakim junior (Golongan III) mendapatkan kenaikan tertinggi hingga 280%. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024, gaji pokok hakim sebelum kenaikan adalah sebagai berikut:

  • Golongan IIIA : Rp2.785.700
  • Golongan IIIB : Rp2.903.600
  • Golongan IIIC : Rp3.026.400
  • Golongan IIID : Rp3.154.000
  • Golongan IVA : Rp3.287.800
  • Golongan IVE : Rp3.880.400
Dengan kenaikan 280%, gaji hakim junior Golongan III A, misalnya, dapat meningkat dari Rp2.785.700 menjadi sekitar Rp10.585.660 per bulan. Meski demikian, semua golongan hakim akan menerima kenaikan gaji yang signifikan. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa ia akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini. 

“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.

Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari visi Prabowo untuk memperkuat sistem hukum nasional dan mencegah praktik korupsi di kalangan hakim. Ia menekankan pentingnya hakim yang tidak bisa “disogok” atau “dibeli” untuk menjamin keadilan, terutama bagi masyarakat kecil. 

“Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil,” ujar Prabowo dalam pidatonya yang menggugah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama